Dasar Permasalahan ”Ruang Terbuka Hijau Di Kota Malang” ”Kenyamanan Termal Ruang Terbuka Hijau Di Kota Malang” Oleh Moh.Faisal Faris.Magister Arsitektur - Universitas Merdeka Malang
Kondisi Keseluruhan
Keseluruhan dari taman kota di
atas merupakan salah satu RTH (Ruang Terbuka Hijau) yang masuk kedalam kategori
Taman Kota. Keempatnya merupakan taman aktif dimana didalamnya terdapat aktifitas
pengunjung dari berbagai kalangan usia, gender, dan tujuan berkunjung yang
beragam.
No
|
Nama
RTH Taman Kota
|
Lokasi
|
Luas Area (M2)
|
1.
|
Taman Singha Merjosari
|
Jl. Mertojoyo Selatan Kel. Merjosari
Kec.Lowokwaru
|
10.766
|
2.
|
Kebun Bibit Mojolangu
|
Kel.Mojolangu, Kec. Lowokwaru,
|
16.195
|
3.
|
Alun-Alun Merdeka Malang
|
Jl. Merdeka Selatan, Kel. Kiduldalem, Kec.
Klojen
|
23.970
|
4.
|
Taman Slamet
|
Jl. Taman Slamet No.8, Kel.Gading Kasri, Kec.
Klojen
|
2.857
|
Permasalahan
dari taman di kota Malang khususnya adalah Taman Singha Merjosari, Taman Kebun
Bibit Mojolangu, Taman Alun-Alun Merdeka, dan Taman Slamet adalah terkait
dengan kenyamanan mengingat taman ini masuk kedalam kategori taman aktif,
dimana taman aktif adalah taman yang didalamya terdapat aktifitas pengunjung.
Dari ke empat taman diatas secara pengamatan taman Singha Merjosari memiliki
fasilitas penunjang yang memadahi, disisi lain hal ini menjadi nilai daya tarik
masyarakat/pengunjung untuk memanfaatkan fasilitas yang ada namun disisi lain
jumlah fasilitas penunjang yang terlalu banyak secara langsung mengurangi
luasan area hijau (tanaman). Sehingga ada fenomena yang tampak dari aktifitas
pengunjung taman merjosari yang cenderung inteses pada waktu tertentu misalnya
pagi dan sore hari. Lebih jelas permasalahan ini dapat dilihat dalam gambar fasilitas
di Taman Singha Merjosari sebagai berikut:
==========================================================
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kerusakan lingkungan menjadi salah
satu penyebab terjadinya pemanasan global atau Global Warming. Pemanasan global menjadi isu besar yang dialami
seluruh dunia terlebih daerah perkotan sebagai penyumbang karbondioksida
terbesar. Sehingga diperlukan untuk segera dicarikan solusi penanganan dan
pencegahannya. Salah satu solusi untuk menjaga lingkungan yaitu dengan pemenuhan
Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Pemenuhan Ruang Terbuka Hijau diatur
Pemerintah melalui Undang-Undang RI Nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang
menyatakan “Proporsi Ruang terbuka Hijau (RTH) paling sedikit 30% dari luas
wilayah kota”. Dimana sesuai dengan Peraturan mentri pekerjaan umum
Nomor:05/PRT/M/2008 tentang pedoman penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka
hijau didalamnya dinyatakan “RTH publik sebesar 20% dari total Ruang terbuka
hijau perkotaan”. Hal ini menjadi dasar pemenuhan kebutuhan RTH di kawasan
perkotaan, tidak terkecuali kota Malang.
Kota Malang sebagai upaya dalam
berperan menjaga lingkungan yaitu salah satunya melalui penyediaan Ruang Terbuka Hijau. selain itu keberadaan
RTH juga representatif sebagai sarana rekreasi warga masyarakat. Salah satu RTH
publik di kota Malang yang ramai dikunjungi masyarakat adalah RTH Taman Singha
Merjosari.
Taman Singha Merjosari masuk kedalam
kategori taman aktif, didalamnya terdapat beraneka ragam spot outdor gym,
jogging track, plasa, gazebo, kursi taman, dan area bermain anak. Letaknya yang
strategis dan fasilitas pendukung yang lengkap menjadi alas RTH Taman Singha
Merjosari menjadi pilihan masyarakat kota Malang sebagai sarana rekreasi dan
berolahraga terutaman di hari libur. Fenomena yang ada intensitas pengunjung
RTH yang tinggi ada pada waktu tertentu seperti pagi dan sore hari. Hal ini
berkaitan dengan kenyamanan termal yang dirasakan oleh pengunjung apabila
beraktifitas siang hari. Sehingga perlu dilakukan penelitian terkait kenyamanan
termal pada RTH publik Taman Singha Merjosari.
B.
Tujuan dan Manfaat
Tujuan dilakukannya penelitian ini
adalah untuk mengetauhi tingkat kenyamanan termal pada RTH publik yaitu Taman
Singha Merjosari dengan menggunakan Indeks Kenyamanan THI dan persepsi
masyarakat terhadap kenyaman RTH Taman Singha Merjosari.
Manfaat dari penelitian ini adalah
untuk memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah kota Malang khususnya
Dinas terkait yang mengelola taman kota dalam hal ini taman Singha Merjosari.
Selain itu hasil penelitian ini akan menjadi rujukan study literature oleh
kalangan akademisi.
C.
Batasan Masalah
Perlu adanya pembatasan dalam
penelitian ini sehingga diperoleh hasil yang sesuai, Hal yang perlu dibatasi
sebagai berikut :
Lokasi
objek penelitian : Taman Singha
Merjosari
Indeks
kenyamanan : THI
(Thermal Humidity Index)
Periode pengamatan : Pagi (05:30-08:30) Siang (10:30-13:30)
Sore (15:00-18:00)
Ruang Terbuka Hijau : Ruang
terbuka hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang
penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh
secara alamiah maupun yang sengaja ditanam.
Taman aktif :
Taman yang didalamnya dibangun suatu kegiatan dan fasilitas taman dimanfaatkan
oleh pengunjung secara aktif.
Kenyamana termal : Kondisi termal yang dirasakan
manusia terkait kondisi lingkungan dan benda disekitar sehingga menimbulkan
kepuasan diri manusia.
Kelembaban Relatif : Jumlah uap air yang terkandung
dalan udara.
Suhu :
Suatu besaran yang menunjukan derajat panas.
KAJIAN TEORI
A.
Teori Ruang Terbuka Hijau
Ruang terbuka hijau berdasarkan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007 dalam pasal 1 ayat 31
Ruang Terbuka Hijau atau RTH adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok,
yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang
tumbuh secara alami maupun sengaja ditanam. Ruang Terbuka hijau Kawasan
Perkotaan yang selanjutnya disingkat RTHKP adalah bagian dari ruang terbuka
suatu kawasan perkotaan yang diisi oleh tumbuhan dan tanaman guna mendukung
manfaat ekologi, social, budaya, ekonomi, dan estetika hal ini sesuai dengan
Peraturan Mentri dalam negeri No.1 Tahun 2007 pada pasal 1 ayat 2.
Jenis RTH Kawasan perkotaan di
bedakan menjadi : Taman Kota, taman wisata alam, taman rekreasi, taman
lingkungan perumahan dan permukiman, taman lingkungan perkantoran dan gedung
komersil, taman hutan raya, hutan kota, hutan lindung, bentang alam, cagar
alam, kebun raya, kebun binatang, pemakaman umum, lapangan olahraga, lapangan
upacara, parker terbuka, lahan pertanian perkotaan, jalur dibawah (SUTET dan
SUTT), sempadan (sungai,Pantai, Bangunan, Situ dan Rawa), kawasan jalur hijau,
daerah penyangga, lapangan udara, dan taman atap (Roof Garden).
Porporsi minimal ruang terbuka hijau
disetiap wilayah adalah 30% dari luas wilayah kota. RTH dibedakan menjadi dua
berdasarkan sifatnya yaitu ruang terbuka hijau privat dan ruang terbuka hijau
publik. Dimana 20% dari luas RTH adalah RTH yang bersifat publik.
B.
Teori Kenyaman Termal
Peningkatan suhu udara mempengaruhi
terhadap kenyamanan termal bagi populasi yang tinggal atau menepati suatu
wilayah tertentu. Salah satu metode yang dapat dilakukan untuk mengkaji tingkat
kenyamaan suatu wilayah RTH adalah metode Temperature
Humidity Index (THI). Metode Ini menghasilkan suatu indeks kenyamanan
manusia berdasarkan unsur suhu dan kelembapan udara.
METODE PENELITIAN
A.
Variabel Penelitian
Variabel penelitian meliputi
variabel bebas dan variable terikat. Variabel bebas dalam hal ini yaitu
presepsi pengunjung terhadap kenyamanan termal di taman singha merjosari.
Variabel terikat adalah kelembapan udara dan suhu.
B.
Lokasi dan Waktu Penelitian
Lokasi penelitian adalah taman
Singha Merjosari yang terletak di Jl. Mertojoyo Selatan Blok No.20 Kelurahan Merjosari Kecamatan Lowokwaru Kota Malang. Waktu penelitian adalah
Pagi (05:30-08:30) Siang (10:30-13:30) Sore (15:00-18:00).
C.
Teknik Pengambilan Data
Pengambilan data suhu udara
didasarkan hasil observasi lapangan dengan menggunakan alat ukur suhu udara dan
kelembapan udara diukur menggunakan alat termohygrometer digital. Sedangkan
data persepsi pengunjung diambil menggunakan teknik menyebarkan kuisioner
kepada para penggunjung.
DAFTAR PUSTAKA
Efendy, Sobri. 2014. Kaitan Ruang Terbuka Hijau dengan Kenyaman Termal Perkotaan.
Institut Pertanian Bogor. Bogor.
Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007. Tentang Penataan Ruang. Jakarta.
Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 1Tahun 2007. Tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau Perkotaan. Jakarta.
PenataanRuang.com. 2013. Ruang
Terbuka Hijau. (Online) http://www.penataanruang.com/penataan-ruang1.html
(Diakses: 26 Januari 2019).
Googel.com. Gambar Taman Kota Malang , Taman
Singha Merjosari (Online) http://www.googel/gambar.com
(Diakses: 26 Januari 2019).
Comments
Post a Comment